Pendampingan di Kepolisian

PENDAMPINGAN PERKARA DI KEPOLISIAN

Secara umum prosedur pendampingan perkara di Kepolisian terdiri atas : (1) Konsultasi perkara dengan pengacara; (2) Persiapan Dokumentasi dan atau Administrasi; (3) Pendampingan Saat Pemeriksaan; (4) Perlindungan Hak Terpersiksa; (5) Analisis Hasil Pemeriksaan; (6) Kordinasi Dengan Penyidik; (7) Tindak Lanjut Perkara

Hub. Kami untuk info lebih lanjut


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *