PROFIL PERSONAL

MALIK R. TUASAMU

PENDIDIKAN
Advocate/Laywer and Legal Consultant of Indonesian Shareah Advocate Associaton (Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia). | Bachelor Degree of Legal Studies at Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon | Master Degree of Islamic Family Law at Islamic University of Abdul Muthalib Sangadji Ambon

PROFESI
Praktisi Hukum, Pengacara, Mediator, Konsultan Hukum, Politisi

PENGALAMAN PENANGANAN PERKARA
Pengadilan Negeri (PN) : Perkara Tindak Pidana Umum Yang Diatur Dalam KHUP, Pidana Khusus Dalam UU Pidana (Korupsi, Narkoba, KDRT, Pidana Anak, IT), Perkara Perdata Umum (Sengketa Lahan, Bangunan, Hak Kepemilikan, Perjanjian Sewa, Jual Beli, Hutang Piutang, Wanprestasi & Perbuatan Melawan Hukum)
Pengadilan Agama (PA) :. Perkara Cerai Gugat, Cerai Talak, Perkara Sengketa Harta Bersama, Sengketa Harta Waris, Penetapan Isbat Nikah, Penetapan Hak Asuh Anak, Dispensasi Nikah dan Ijin Poligami;
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) :. Sengketa Tata Usaha Negara/Sengketa Kebijakan Pejabat Publik.
Pendampingan Pemeriksaan atas Pangilan Penyidik dan Konsultasi Perkara