
KANTOR HUKUM RK
Lawyer Firm Association
———————————————-
WELCOME TO THE CORNER OF LAW
As-Syatibhi dalam konsep Maqashid Syariah mengajarkan kepada kita, bahwa tujuan hukum itu adalah untuk perlindungan Agama, Jiwa, Harta, Keturunan dan Kehormatan Manusia. Maka sejatinya wujud terhadap tujuan hukum tidaklah ditemukan dalam ruang – ruang abstrak, tetapi harus ditemukan dalam ruang – ruang konkrit yang humanis, terstruktur dan terukur